Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                  Whatsapp              
     Grup Islam Sunnah | GiS
        *☛ Pertemuan ke-20*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓  JUM'AT
         05 Rabi'ul Awwal 1444 H
         30 September 2022 M 

👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab _Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha_ (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah*

💽 Audio ke-20: Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit

══════════════════

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya _Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha_ (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya). 

▫️

Baiklah, kita lanjutkan kajian kita.

Syaikh Albani rahimahullah mengatakan: 

 وَقَالَ أَيْضًا : ❲ سَأَلْتُهُ ﷺ عَنْ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَهُوَ قَاعِدٌ ؟ ❳ 

Sahabat Imran ibn Hushain juga mengatakan: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalatnya seseorang dalam keadaan duduk"

 فَقَالَ :
maka Beliau menjawab:

( مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ ، )

"Barang siapa yang shalat dalam keadaan berdiri maka itu lebih afdal,"

( وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ ، ) 

"barang siapa yang shalat dalam keadaan duduk, maka baginya setengah pahala orang yang shalat dalam keadaan berdiri,"

( وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا (وَفِيْ رِوَايَةٍ : مُضْطَجِعًا) فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ ) .

"barang siapa yang shalat dalam keadaan tidur/ dalam posisi tidur, (di dalam riwayat lain: dalam keadaan berbaring/dalam posisi berbaring), maka dia mendapatkan separuh pahala shalatnya orang yang sambil duduk."

Jadi seperempat; kalau dia shalatnya sambil berbaring, mendapatkan pahala seperempatnya orang yang shalat dalam keadaan berdiri. Ini yang dimaksud adalah shalat sunah, shalat yang tidak wajib berdiri. 

Makanya di sini ada pilihan-pilihan. Memang di dalam shalat sunah kita dibolehkan memilih tapi ada konsekuensinya. Konsekuensinya, pahalanya lebih sedikit. 

 وَالْمُرَادُ بِهِ الْمَرِيْضُ ، 

“Yang dimaksud di sini adalah orang yang sakit.”

 فَقَد قَالَ أَنَسُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : 
❲ خَرَجَ رَسُوْلُ اللّٰهِ ﷺ عَلَى نَاسٍ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ قُعُوْدًا مِنْ مَرَضٍ، فَقَالَ : ( إِنَّ صَلَاةَ الْقَاعِدِ عَلَى نِصْفِ مِنْ صَلَاةِ الْقَائِمٍ ) ❳ .

Bahwa "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menemui sekelompok sahabatnya yang sedang shalat sambil duduk karena sakit, dan Beliau mengatakan bahwa: 'Pahala shalat orang yang duduk adalah separuh pahala shalat orang yang berdiri'."

 وَ ❲ عَادَ ﷺ مَرِيْضًا فَرَأٰهُ يُصَلِّي عَلَى وِسَادَةٍ ، فَأَخَذَهَا ❳  

"Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk orang yang sakit dan melihatnya shalat di atas bantal"

❲ فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا ، ❳ 

"maka Beliau mengambil bantal tersebut dan membuangnya,"

❲ فَأَخَذَ عُوْدًا لِيُصَلِّي عَلَيْهِ، فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ, وَقَالَ : ❳

"lantas orang tersebut mengambil ‘uud untuk shalat di atasnya"

Yang dimaksud dengan _‘uud_ adalah batang kayu. Sahabat tersebut mengambil batang kayu untuk shalat di atasnya. 

"maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan membuangnya, dan Beliau mengatakan" 

( صَلِّ عَلَى الْأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ ) 

"Shalatlah di atas tanah jika kamu mampu"

( وَإِلَّا فَأَوْمِ إِيْمَاءً ، )

“jika tidak, maka berilah isyarat”

( وَاجْعَلْ سُجُوْدَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِكَ ) .

"dan jadikanlah gerakan sujudmu lebih rendah daripada gerakan rukukmu."

Inilah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam ketika melihat ada sebagian sahabatnya yang shalat dalam keadaan tidur. Ketika shalat di atas bantal, Beliau ambil bantalnya. Kemudian orang tersebut mengganti bantalnya dengan batang kayu untuk duduk. Kemudian Beliau pun tidak mau demikian dan memerintahkan sahabatnya untuk shalat dengan apa adanya; shalat di atas tanah/di atas lantai, apabila mampu. 

Kalau tidak mampu, sudah, shalatlah dengan isyarat dan menjadikan sujud lebih rendah daripada gerakan rukuknya. 

▫️ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

🌏 WebsiteGiS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

167: Pembahasan tentang Redaksi Bacaan Tasyahud ~ Riwayat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu

193: Doa sebelum Salam dan Ragam Bacaannya ~ Doa Ketujuh dan Kedelapan

196: Amalan Bulan Dzulhijjah ~ Berpuasa (Bagian 2)